Cuaca

Sejarah

@Desa
Desa Gufasa merupakan salah satu desa di pesisir Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, yang telah lama menjadi tempat tinggal masyarakat dengan ikatan adat yang kuat. Sejarahnya tidak lepas dari perkembangan pemukiman tradisional di kawasan Teluk Jailolo.

Nama “Gufasa” diyakini berasal dari bahasa lokal yang berkaitan dengan ciri geografis atau kisah leluhur yang pertama kali menetap di wilayah ini. Nama ini diwariskan turun-temurun dan hingga kini menjadi identitas yang melekat pada masyarakat desa.

Pada masa awal, masyarakat Gufasa hidup secara sederhana dengan mengandalkan laut, hutan, dan kebun. Nelayan tradisional menangkap ikan di sekitar teluk, sementara keluarga lain mengelola kebun kelapa, pisang, dan umbi-umbian sebagai sumber pangan dan perdagangan kecil.

Struktur sosial awal di desa ini berbentuk komunal, dipimpin oleh tetua adat atau bobato yang bertanggung jawab menjaga aturan adat, memimpin ritual keagamaan, dan mengatur penyelesaian sengketa. Hukum adat menjadi landasan utama dalam menjaga keseimbangan dan harmoni hidup bersama.

Pengaruh Islam mulai masuk ke Desa Gufasa sekitar abad ke-16 melalui para pedagang dan ulama dari Ternate dan Tidore. Kehadiran Islam memberikan warna baru dalam tata kehidupan masyarakat, tanpa menghapus nilai-nilai adat yang sudah mengakar kuat sebelumnya.

Masa kolonial Belanda turut membawa perubahan, meskipun Gufasa bukan pusat administrasi besar. Wilayah ini tetap merasakan dampak kolonial, terutama dalam bentuk pengenalan sistem pajak dan kewajiban administratif, namun adat dan tradisi lokal tetap dominan dalam kehidupan sehari-hari.

Setelah Indonesia merdeka, Desa Gufasa resmi diakui sebagai bagian dari Kecamatan Jailolo. Pemerintahan desa dibentuk dengan Kepala Desa sebagai pemimpin formal, didukung perangkat desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang berfungsi menyerap aspirasi masyarakat.

Perubahan besar terjadi ketika Dana Desa mulai digulirkan. Desa Gufasa mampu meningkatkan pembangunan infrastruktur, seperti jalan lingkungan, air bersih, fasilitas ibadah, dan sarana pendidikan dasar. Keterlibatan masyarakat dalam musyawarah desa menjadi tradisi baru yang memperkuat demokrasi lokal.

Meski modernisasi masuk, masyarakat Gufasa tetap menjaga tradisi dan kearifan lokal. Ritual adat, syukuran kampung, dan kegiatan gotong royong masih rutin dilaksanakan, menjadi pengikat persaudaraan dan media pewarisan nilai leluhur kepada generasi muda.

Kini, Desa Gufasa tumbuh sebagai desa yang dinamis dengan masyarakat yang tetap memegang teguh akar sejarahnya. Perjalanan panjang desa ini menjadi bukti ketahanan masyarakat pesisir dalam menghadapi perubahan zaman, sekaligus menjadi pondasi untuk membangun masa depan yang lebih sejahtera dan berkelanjutan.

0 Comments :

Berikan Komentar Anda



Desa Gufasa
© desain: malut.my.id