![]() |
| @Desa |
Desa Gufasa adalah salah satu desa di wilayah administratif Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara. Desa ini terletak di kawasan yang memiliki potensi sumber daya alam pesisir dan darat, sehingga sejak lama menjadi tempat pemukiman masyarakat dengan ikatan sosial yang kuat.
Secara geografis, Desa Gufasa terdiri dari wilayah pesisir dan perbukitan ringan yang dimanfaatkan untuk permukiman, kebun, serta aktivitas ekonomi masyarakat. Kondisi alamnya yang beragam menjadikan desa ini memiliki potensi pertanian, perkebunan, dan perikanan.
Masyarakat Desa Gufasa hidup dalam suasana kekeluargaan dengan budaya gotong royong yang masih sangat terjaga. Tradisi saling membantu dalam kegiatan sosial, pembangunan rumah, maupun acara adat, tetap menjadi ciri khas kehidupan sehari-hari.
Sebagian besar penduduk bekerja di sektor perikanan dan pertanian. Hasil tangkapan laut seperti ikan dan hasil kebun seperti kelapa, pisang, dan umbi-umbian menjadi sumber utama ekonomi warga. Di samping itu, sebagian masyarakat juga mengembangkan usaha kecil berbasis rumah tangga.
Secara administratif, Desa Gufasa terbagi ke dalam beberapa Rukun Tetangga (RT) yang memudahkan pengelolaan pemerintahan dan pelayanan publik. Struktur pemerintahan desa dipimpin oleh Kepala Desa dan dibantu perangkat desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Dalam bidang pendidikan, Desa Gufasa memiliki fasilitas dasar seperti sekolah dasar dan Pos PAUD. Untuk jenjang yang lebih tinggi, para siswa biasanya melanjutkan ke sekolah di desa tetangga atau pusat Kecamatan Jailolo. Pemerintah desa juga mendorong peningkatan kualitas pendidikan dengan program dukungan beasiswa.
Layanan kesehatan diberikan melalui Posyandu dan kunjungan petugas dari Puskesmas Kecamatan Jailolo. Program imunisasi anak, pemeriksaan kesehatan ibu hamil, dan penyuluhan tentang pola hidup sehat secara rutin dilakukan untuk menjaga kesejahteraan warga.
Kehidupan sosial budaya di Desa Gufasa masih kental dengan tradisi lokal. Ritual adat, kegiatan keagamaan, dan musyawarah desa masih dijalankan sebagai bentuk menjaga harmoni antarwarga. Bahasa lokal dan cerita rakyat juga menjadi bagian penting dari identitas desa ini.
Pemerintah desa memanfaatkan Dana Desa untuk meningkatkan pembangunan, termasuk pembangunan jalan desa, sarana air bersih, dan fasilitas umum lain yang mendukung aktivitas sosial dan ekonomi. Semua program dijalankan dengan prinsip musyawarah dan keterbukaan.
Dengan potensi sumber daya alam dan budaya yang dimiliki, Desa Gufasa terus berbenah menuju desa mandiri dan berdaya saing. Semangat gotong royong dan partisipasi aktif warga menjadi modal utama dalam membangun masa depan desa yang lebih baik, adil, dan sejahtera.

0 Comments :
Berikan Komentar Anda